Satpol PP Dikerahkan Cek Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja di Lingkup Pemprov Bengkulu

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk memeriksa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU pada hari pertama masuk kerja, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tanggal 8 April 2025, seluruh ASN wajib masuk kerja," kata Herwan Antoni.
BACA JUGA:Respon Cepat, Wabup Rifai Tajudin Bersama Warga Perbaiki Jembatan Tanjung Menang
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Targetkan Pengerukan Pintu Alur Pelabuhan Pulau Baai Rampung Besok
Ia juga mengingatkan agar ASN Pemprov Bengkulu tidak lagi menambah waktu libur, karena waktu libur Idulfitri telah diberikan cukup panjang.
Apabila ada ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya pemotongan TPP," ujarnya.
Untuk memastikan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja, Pj Sekda memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pengecekan absensi di setiap OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Harum dan Menyehatkan, Ini Sederet Manfaat Air Daun Pandan, Baik untuk Pencernaan
BACA JUGA:Bikin Rambut Makin Sehat Alami, Cek Manfaat Daun Pandan yang Jarang Diketahui
"Kami akan menurunkan Satpol PP untuk mengecek absensi kehadiran ASN di OPD," tegasnya.
Selain itu, pada hari pertama masuk kerja, Pemprov Bengkulu juga akan menggelar acara halal bihalal.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Bengkulu usai pelaksanaan apel pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: