Penyidikan Kasus RSUD Mukomuko Berlanjut
BETVNEWS,- Kejaksaan Tinggi Bengkulu memastikan penyidikan Kasus proyek pembangunan gedung rawat inap VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko terus berlanjut meski dimasa pandemi covid-19 saat ini. "Covid-19 bukan alasan bagi penyidik dalam pengusutan kasus korupsi, pengusutan tetap berjalan sebagaimana yang ada dan saya akan memeriksa kembali kasus ini," ujar Kajati Bengkulu, Andi Muhamad Taufik. Sebelumnya, kuasa hukum Direktur CV. Fajar Bakti, Zulhendri mengatakan pihaknya belum mengembalikan uang muka dalam proyek pembangunan gedung rawat inap VIP RSUD Mukomuko. Pihak penyidik juga telah memberikan tenggang waktu pada 30 maret lalu kepada perusahaan tersebut untuk mengembalikan uang muka. Lantaran uang jaminan telah di setorkan pihak CV. Fajar Bakti ke asuransi vidie cabang Sumatera Barat. Sememtara itu, pembanungan proyek tahun 2019 dengan anggaran Rp 3,4 milyar ini, masih menunggu audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Bengkulu. (Panjidestama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: