Rohidin Mersyah Ditahan di Rutan, Sekda dan Ajudan di Lapas Bengkulu

Rohidin Mersyah Ditahan di Rutan, Sekda dan Ajudan di Lapas Bengkulu--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Mantan Gubernur BENGKULU, Rohidin Mersyah, serta Mantan Sekda BENGKULU Isnan Fajri, yang merupakan tersangka kasus Tangkap Tangan Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan untuk pendanaan Pilkada 2024 tiba di BENGKULU.
Tepat pada pukul 14.45 WIB, Rohidin dibawa dan ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu, sementara 2 tersangka lainnya dibawa ke Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Penahanan ini guna proses penitipan tersangka oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk persiapan persidangan ketiga tersangka nantinya.
BACA JUGA:Cek Disini 3 Tips Mengonsumsi Buah Kiwi yang Sehat
BACA JUGA:Yuk, Cek Kandungan hingga Manfaat Buah Kiwi untuk Kecantikan Wajah
Dan berdasarkan pantauan Tim BETV, tersangka dibawa dengan mobil tahanan Kejati Bengkulu dan dikawal dengan satu unit mobil Barakuda dari Brimob Polda Bengkulu.
Disampaikan Asisten intelijen Kejati Bengkulu Dr. David P. Duarsa, SH, MH bahwa pihaknya membantu memfasilitasi perpindahan tersangka saja.
"Kita hanya memfasilitasi perpindahan tersangka saja, tersangka ini dilimpahkan di dua tempat pertama di Rutan Bengkulu dan dua lagi di Lapas Bentiring," Singkat David.
BACA JUGA:Trasportasi Terhenti, Warga Enggano Tagih Janji Pemerintah dan Pelindo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: