Pilkda 2020 KPU Bengkulu Utara Tambah 36 TPS

Pilkda 2020 KPU Bengkulu Utara Tambah 36 TPS

BETVNEWS,- Merujuk pada petunjuk teknis protokol kesehatan dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 19 Desember 2020 mendatang, terdapat penambahan sebanyak 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah, menjelaskan bahwa penambahan ini merupakan restrukturisasi dari petunjuk teknis protokol kesehatan dalam melaksanakan Pilkada di tengah wabah Covid-19. Dimana sebelumnya tempat pemungutan suara di Bengkulu Utara berjumlah 600 TPS. "Sebelumnya di satu TPS pemilih mencapai 800 orang, lantaran adanya protokol kesehatan maka pemilih tidak boleh lebih dari 500 orang, maka dari ada penambahan 36 TPS," ungkapnya. Kendati terdapat penambahan, Roges menambahkan, pihaknya tidak melakukan pengusulan penambahan biaya hibah kepada Pemerintah Daerah. Karena Menurutnya, anggaran hibah pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penambahan TPS tersebut. "Kita tidak mengusulkan penambahan anggaran ke Pemda, NPHD sebelumnya kami rasa masih cukup untuk semua kebutuhan TPS," imbuh Roges. Namun untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan seperangkat alat kesehatan dalam melaksanakan Pilkada, pihak kpu akan mengusulkan ke APBN. "Untuk pakaian asmat, peralatan kesehatan untuk petugas pemungutan suara semuanya kita mengusulkan ke APBN," tutup roges (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: