Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Disnakertrans Seluma Panggil 6 Perusahaan Terkait Pelanggaran K3 dan Jaminan Sosial Pekerja

Disnakertrans Seluma Panggil 6 Perusahaan Terkait Pelanggaran K3 dan Jaminan Sosial Pekerja

Disnakertrans Seluma Panggil 6 Perusahaan Terkait Pelanggaran K3 dan Jaminan Sosial Pekerja--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Seluma memanggil enam perusahaan yang berada di Kabupaten Seluma.

Enam perusahaan yang dipanggil yakni, PT Maju Tambak Subur, PT BSL II, Agri Andalas, PT Mutiara Palma Abadi , PT Mutiara Sawit Seluma , PT Sandabi Indah Lestari. 

Pemanggilan ini guna memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja di perusahaan yang berada di Seluma.

BACA JUGA:Minyak Cengkeh Mengandung Eugenol, Berperan Sebagai Obat Penghilang Nyeri, Cek di Sini 10 Manfaatnya

PLT Disnakertrans Seluma Z. Iksan Saudi mengatakan, pemanggilan enam perusahaan membahas terkait masalah ketenagakerjaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan dan lainya.

"Hari ini ada enam perusahaan yang kami panggil, membahas terkait ketenaga kerjaan, SOP K3, serta Jaminan BPJS ketenagakerjaan dan kesejmhatan," kata Z.Iksan Saudi.

Selain itu, pemenggilan perusahaan - perusahaan ini juga merupakan tindaklanjut adanya kecelakaan kerja di PT Tambak Maju Subur (MTS) dan PT Bengkulu Sawit Indah Lestari(BSL) II yang menyebabkan pekerja alami meninggal dunia dan luka luka.

BACA JUGA:Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita

BACA JUGA:Resep Olahan Makanan Sehat dan Lezat dari Buah Bit, Yuk, Intip Resep Cara Membuatnya Disini!

Sehingga diduga ada perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan, seperti tidak menerapkan SOP Keselamatan dan Ksehatan Kerja (K3) serta tak memenuhi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan karyawan dan pelanggaran lainnya.

"Intinya kami menekankan SOP K3 pada perusahaan untuk di tingkatkan lagi serta memastikan hak hak karyawan seperti jaminan kesehatan dan kesejahteraan para pekerja di perusahaan yang berada di Seluma dapat dipenuhi," ujarnya.

Ditambahkannya, selain enam perusahaan tersebut, pihak Disnakertrans Seluma pun akan memanggil perusahaan lainya yang berada di Kabupaten Seluma secara bergiliran. 

"Tanpa terkecuali, seluruh perusahaan akan kami panggil semua secara bergantian. Disini kami selaku pengawasan bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Jenis Cengkeh Terbaik Diseluruh Dunia, Salah Satunya dari Maluku Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: