KPU

Komisi II DPRD Seluma Panggil Manajemen RSUD Tais

Komisi II DPRD Seluma Panggil Manajemen RSUD Tais

BETVNEWS - Komisi II DPRD Seluma Rabu pagi (14/2) menggelar hearing dengan managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di ruang komisi II. Hearing digelar terkait adanya pengaduan tenaga kontrak lama yang telah mengabdi 8 hingga 12 tahun lebih, diberhentikan dan dinyatakan panitia tidak lulus seleksi. Tampak hadir dalam hearing ini Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma Mirin Ajib. Ketua Komisi II DPRD Seluma Romania, mendesak pihak RSUD Tais untuk merekrut kembali 36 tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. Terlebih anggaran gaji tenaga kontrak selama setahun telah disetujui sebelumnya mencapai Rp 2,4 Miliar pada APBD tahun ini. Naik Rp 300 juta dari tahun 2017 lalu. “Kita minta agar para tenaga kontrak yang sudah mengabdi puluhan tahun ini untuk tetap dimasukkan. Kita sudah menganggarkan gaji untuk para tenaga kontrak cukup besar. Bahkan meningkat hingga 300 juta dari tahun lalu” tegas Romania. Sementara Asisten I Setkab Seluma Mirin Ajib menegaskan, proses seleksi yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur, mengikuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit  (KARS), untuk melakukan pengurangan tenaga kontrak dari selama ini 240 orang menjadi 163 orang saja. “Seleksi yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Termasuk untuk melakukan pengurangan jumlah tenaga kontrak. Pasalnya jika tetap dengan jumlah selama ini, akan berdampak pada status akreditasi RSUD yang tidak akan pernah bisa naik ke type C dari type saat ini type D” ujar Mirin Ajib. Kendati demikian, untuk mempertimbangkan tuntutan Komisi II DPRD Seluma, Asisten 1 Setkab Seluma Mirin Ajib dan Managemen RSUD Tais, akan melakukan koordinasi dengan Bupati Bundra Jaya dan Sekretaris Pemkab Seluma Irihadi. (Arun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: