KPU Seluma Buka Perekrutan PPDP Hingga 14 Juli
BETVNEWS, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, mengikuti rapat bersama KPU Provinsi Bengkulu. Rapat secara virtual ini, dilakukan guna untuk membahas tentang perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 14 Juli tahun 2020. Perekrutan PPDP ini sendiri, nantinya akan dilaksanakan langsung oleh PPS. Sehingga bagi yang ingin ikut serta, bisa langsung mendaftarkan diri melalui PPS di masing-masing Desa. "Ini sedang kita bahas, bersama KPU Provinsi Bengkulu. Nanti untuk pendaftaran langsung ke masing-masing PPS," sampai Edi Anzori Komisioner KPU Seluma, Rabu (26/06). Sementara itu tidak ada persyaratan khusus, untuk yang ingin mendaftar sebagai panitia pemuktahiran data pemilih (PPDP), hanya saja selain kriteria khusus yang sama seperti penerimaan PPS, untuk PPDP ini untuk rentan usia dibatasi dari usia 20 tahun hingga maksimal 50 tahun. "Karena tugas PPDP ini adalah untuk pemuktahirkan data, jadi mereka harus langsung ke rumah setiap data pemilih. Oleh karena itu usianya harus dibatasi," sampai Edi Anzori. Sedangkan untuk masa kerja dari PPDP ini, menurut Edi Anzori akan berlangsung hanya satu bulan. Setelah pemuktahiran data selesai dilakukan, maka PPDP sudah menyelesaikan masa kerjanya, sebagai panitia pemuktahiran data. "Iya hanya satu bulan saja masa kerja, nanti usai itu mereka sudah usai menjadi PPDP," imbuhnya. Dalam perekrutan PPDP ini, KPU Seluma juga meminta agar PPS tetap waspada terhadap Pandemi Covid 19. Oleh karena itu, dalam perekrutan PPDP harus mengikuti protokoler kesehatan. "Sesuai arahan dari KPU Pusat dan Provinsi, bahwa kita akan tetap mengutamakan keselamatan dengan mentaati protokoler kesehatan," tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: