KPU

Kembali Berulah, Napi Asimilasi Diringkus Polisi

Kembali Berulah, Napi Asimilasi Diringkus Polisi

BETVNEWS,- Tim opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu, meringkus satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan, berinisial R-R warga Kepahiang pada sabtu (20/06) kemarin, di salah satu bank BUMN di kawasan Padang Jati saat hendak menyetor uang tunai. Polisi juga menyita, satu unit motor matik dan handphone milik Indah Rahmasari warga jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Dari data yang di dapat, pelaku merupakan napi asimilasi dengan kasus yang sama, dan mendapatkan kebebasan bersyarat itu pada maret lalu. Menurut pengakuan pelaku R-R  dirinya beraksi saat melihat suasana kosan milik korban sedang sepi, dengan jendela terbuka pada kamis (25/06) pagi, "Saat itu jendela terbuka, melihat kesempatan itu, saya berusaha masuk dan mengambil satu unit handphone dan laptop dalam kosan" ujar pelaku. Pelaku menambahkan, barang curiannya juga di jual oleh orang tak di kenalnya sebesar Rp 4 juta. Saat ini, pelaku sudah berada di ruang tahanan polsek ratu agung, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas perbautannya dirinya di sangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan, serta terancam 7 tahun penjara. (Panji Destama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: