KPU

Irihadi Pensiun, Bupati Seluma Siapkan Pengganti

Irihadi Pensiun, Bupati Seluma Siapkan Pengganti

BETVNEWS - Irihadi resmi memasuki masa purna tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma pada Kamis (25/6) pagi. Ini ditandai dengan digelarnya acara perpisahan yang dihadiri Bupati Seluma Bundra Jaya dan kepala OPD di kabupaten ini. Dengan pensiunnya Irihadi sebagai Sekda Seluma, berarti jabatan tertinggi ASN di Kabupaten Seluma pada saat ini otomatis kosong, dan harus segera terisi untuk menjalankan roda organisasi di Kabupaten Seluma. "Hari ini, akan dirapatkan terlebih dahulu. Siapa yang akan menjadi Penjabat Sekda Seluma. Sehingga Senin nanti, sudah ada yang menjabat," ungkap Bupati. Hasil rapat itu kemudian akan langsung diserahkan kepada Gubernur Bengkulu. Guna untuk disetujui, dan akan langsung dilakukan pelantikan pada hari Senin (29/6) mendatang. "Pokoknya hari Senin pekan depan Penjabat Sekda Seluma, sudah masuk dan langsung bekerja," lanjutnya. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini, dirinya belum menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Sekda Seluma. Namun memastikan bahwa ada sekitar tiga nama, yang saat ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi Penjabat Sekda. "Belum ditentukan, hari ini akan kita bahas dahulu. Yang jelas ada sekitar tiga nama yang sudah memenuhi syarat," tegasnya. Irihadi Siap Membantu Jika Dibutuhkan Kendati sudah memasuki masa pensiun, Irihadi menegaskan akan siap memberikan masukan atau bantuan, jika dirinya dibutuhkan oleh Kabupaten Seluma. Irihadi mengaku bahwa dirinya sudah sangat melekat dengan Kabupaten Seluma. "Kalau memang dibutuhkan, saya siap untuk membantu. Dan apapun itu, selagi saya mampu akan di bantu," ungkap Irihadi. Mengenai siapa yang pantas menggantikan dirinya, untuk menjabat sebagai Sekda Seluma. Irihadi hanya mengatakan, bahwa siapa saja pantas menjadi Sekda, asalkan yang bersangkutan ingin bekerja dan Ikhlas untuk membantu Bupati Seluma dalam membenahi Seluma. "Siapa saja bisa menjadi Sekda, yang penting orang jujur, tidak diskriminasi, dan bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sekda Seluma. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: