KPU Bengkulu Selatan Serahkan APD dan Dokumen Verifikasi Faktual Susulan

KPU Bengkulu Selatan Serahkan APD dan Dokumen Verifikasi Faktual Susulan

BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) dan Dokumen Verifikasi Faktual Pasangan Calon Perorangan pada Senin (29/6) Pagi. Verifikasi Faktual dilaksanakan selama 14 hari kedepan dimulai 29 Juni sampai 12 Juli. Alpin Samsen, S.Pt, Ketua KPU Bengkulu Selatan mengatakan penyerahan APD bagi seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 11 Kecamatan diserahkan melalui anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Beberapa sudah di serahkan, yang hari ini merupakan APD susulan yang belum cukup waktu penyerahan kemarin. Penyerahan APD ini melalu anggota PPK yang kemudian akan distribusikan kepada PPS,” jelasnya. Ditambahnya, untuk APD yang digunakan selama tahapan pilkada ini berupa tong air, tisu, masker, face sheild, alat semprot Disenfektan, sabun cuci tangan dan plastik pembungkus dokumen dukungan paslon. “Sesuai dengan arahan APD masing-masing anggora PPS akan mendapatkan 4 masker dan 2 face sheild. Selebihnya di letakan di sekretariat anggota PPK di kecamatan masingg-masing,” tuturnya. Disisi lain, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti mengingatkan agar APD ini benar-benar digunakan pada saat melaksanakan verfikasi faktual, paslon bupati dan wakil bupati dari jalur perorangan. APD ini, merupakan bentuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19 atau memutus mata rantai virus corona. “Sangat penting kepada seluruh anggota PPK untuk mengingatkan kepada anggota PPS yang melaksanakan verifikasi faktual untuk tetap menggunakan APD. Lantaran hal itu, merupakan bentuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19 atau memutus mata rantai virus corona,” tegasnya. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: