1 Pelaku Begal Beraksi di Danau Dendam Kota Bengkulu Diringkus Polisi, 2 Lainnya DPO
Pelaku Begal Beraksi di Danau Dendam Kota Bengkulu Diringkus Polisi, 2 Lainnya DPO--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Personel Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka bersama Tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Danau Dendam, Kota Bengkulu, pada 13 April 2025 lalu.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WIB, saat pelaku menggunakan sebuah mobil dan berhenti di lokasi setelah melihat korban, Mugiono (warga Seluma), yang tengah duduk bersama teman-temannya.
Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung turun dari mobil dan menodongkan senjata tajam jenis sabit kecil ke arah korban.
BACA JUGA:Kendaraan Perusahaan Sebabkan Jalan Penghubung Desa Rusak, Warga Blokir Jalan Menuju PT MPA
BACA JUGA:Seratus Persen Bahan Alami, Masker Bengkoang Terbukti Ampuh Menghempas Jerawat, Cek Cara Membuatnya
Karena merasa terancam, korban menyerahkan dua unit sepeda motor, yakni Honda Sonic warna merah putih bernomor polisi BD 4863 PU milik Mugiono dan Yamaha Vixion bernomor polisi BD 4201 EI milik Roger Satria.
Tak hanya itu, sebelum kabur, para pelaku juga merampas satu unit handphone milik Farel, salah satu teman korban.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Berbekal keterangan dari para saksi, tim gabungan yang telah mengantongi identitas pelaku berhasil menangkap satu pelaku berinisial A-S di kawasan Timur Indah.
BACA JUGA:Warung di Jalan Citandui dan Pantai Panjang Harus Dibongkar Sebelum 30 April
BACA JUGA:Harga Ayam Naik, Cek di Sini Harga Kebutuhan Pokok yang Mengalami Kenaikan Maupun Penurunan
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Agus Norman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan diduga merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.
"Baru satu orang yang berhasil diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Sementara yang lainnya masih dalam pengembangan," kata Kompol Agus Norman, Minggu 27 April 2025.
Dalam proses pengembangan kasus, polisi sempat berupaya menangkap dua pelaku lainnya. Namun, keduanya telah lebih dulu melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


