Senin, Pemkab Seluma Akan Akomodir Tuntutan Masyarakat 3 Desa
BETVNEWS - Berdasarkan hasil negosiasi terakhir, antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan perwakilan aliansi masyarakat Desa Ujung Padang, Desa Gunung Kembang dan Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras. Bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma, mengakomodir tuntutan masyarakat. Namun hal ini, akan ditentukan pada pertemuan yang akan dilaksanakan pada hari Senin 06 Juli 2020 mendatang. "Pada dasarnya kita akomodir, namun hal tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu pada hari Senin mendatang bersama Bupati Seluma," sampai Asisten III Marhakidinata. Menurutnya bahwa sejatinya, Pemerintah Kabupaten Seluma tidak keberatan untuk kembali mengaktifkan ketiga Kepala Desa tersebut. Namun dengan catatan, bahwa untuk perangkat desa yang lama tidak dapat diganggu gugat. "Kepala Desa akan kita aktifkan, namun tetap untuk perangkat desa kita tidak bisa akomodir," imbuhnya. Sementara itu Jeki Heriyanto selaku kuasa hukum, mengatakan bahwa secara pengakuan Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengaktifkan kembali ketiga Kades tersebut. Namun secara tertulis memang akan dilakukan pada hari Senin. "Secara pengakuan, Pemerintah Kabupaten Seluma telah menerima tuntutan kita. Namun memang secara tertulis, masih menunggu hari Senin mendatang," sampainya. Lanjutnya, bahwa pihaknya akan tetap pada tuntutan mereka, bahwa untuk perangkat desa harus dilakukan penjaringan ulang. Agar semua roda pemerintahan di ketiga desa tersebut, akan kembali berjalan sesuai dengan ketentuan. "Kita masih pada prinsip kita, silahkan Pemerintah Kabupaten Seluma menyetujui untuk melakukan penjaringan ulang perangkat desa. Ini agar semuanya adil," imbuhnya. Untuk itu, pada hari yang ditentukan itu, kedua belah pihak akan melakukan rapat kembali yang akan dihadiri oleh Bupati Seluma Bundra Jaya, Dandim 0425 Seluma dan Kapolres Seluma. Massa pengunjuk rasa, akhirnya meninggalkan gedung Kantor Bupati Seluma sekira pukul 19.15 Wib kamis petang. Dan tidak ada kericuhan dalam aksi tersebut. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: