dempo

Supratman Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Seluma

Supratman Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Seluma

BETVNEWS,- Bupati Seluma Bundra Jaya, melakukan pelantikan terhadap Supratman untuk menjabat sebagai Sekda Seluma. Pelantikan Penjabat Sekda tersebut, berdasarkan SK yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Daerah Kabupaten Seluma pada Senin (06/07) pagi. Menurut Bupati Seluma Bundra Jaya, berdasarkan aturan yang ada saat ini, Supratman sudah tidak bisa mengikuti seleksi JPT Pratama untuk dijadikan sebagai Sekda definitif. Sehingga dengan demikian, dirinya hanya akan menjabat sebagai Penjabat Sekda Seluma. "Jadi pak Supratman ini, usianya sudah lebih dari 54 tahun. Berdasarkan aturan untuk syarat mengikuti JPT Pratama Sekda maksimal berusia 54 tahun," ungkap Bundra Jaya. Oleh karena itu, Bundra meminta seluruh Kepala Dinas yang masih energik harus tetap bersemangat. Karena kalau yang sudah berumur saja, masih memiliki semangat untuk bekerja, maka sudah seharusnya yang muda harus lebih bersemangat. "Di Seluma ini, sementara hanya ada dua orang yang sudah PIM 2. Saya sudah berbicara kepada Gubernur, bahwa untuk seleksi JPT Pratama Sekda, setidaknya harus ada lima calon," lanjutnya. Sedangkan untuk masa jabatan Supratman, menurut Bundra Jaya belum tentu hingga kapan. Nanti akan meminta petunjuk selanjutnya dari Gubernur Bengkulu. "Untuk jabatannya bisa tiga bulan, empat bulan. Nanti tergantung apa petunjuk dari Gubernur Bengkulu," tutupnya. Dilain sisi Supratman menyampaikan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD. Dirinya akan langsung mempersiapkan KUA PPAS APBD Perubahan dan KUA PPAS APBD Tahun 2021. "Nanti akan langsung berkoordinasi dengan seluruh OPD. Dalam waktu secepatnya, kita akan selesaikan pembahasan KUA PPAS," sampai Supratman Penjabat Sekda Seluma. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: