Usulan DAK 2021 Pemkab Lebong Mulai Diverifikasi
BETVNEWS,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong mulai melakukan proses verifikasi usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk tahun 2021 mendatang. Bedanya, pengusulan DAK untuk tahun 2021, beberapa OPD yang sebelumnya tersentuh DAK fisik justru tidak masuk dalam prioritas karena kebijakan dari masing-masing kementerian akibat dampak Covid-19. Seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). "Itu asesmen dari kementerian masing-masing. Dalam hal ini kami (Bappeda, red) hanya sebatas memfasilitasi," kata Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pemangunan Daerah Bappeda Lebong, Partono, SE. Ditambahkannya, pengajuan kegiatan fisik yang bersumber dari DAK 2021 dilakukan oleh OPD teknis dengan menginput usulan melalui aplikasi Krisna Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS). Setiap OPD diminta untuk tepat waktu dalam proses penginputan usulan maupun pelaporan melalui aplikasi tersebut. "Belajar dari pandemi covid, DAK yang seharusnya diperoleh Lebong terpaksa harus ditarik pemerintah pusat karena lamban dalam proses penginputan. Jangan sampai hal itu terulang lagi, " tambahnya. Lebih jauh ditambahkan Partono di tahun anggaran 2020, Kabupaten Lebong mendapatkan DAK fisik sebesar Rp 103 miliar. Namun karena pandemi covid-19 terjadi pemangkasan hingga Rp 25,3 miliar. Tak menutup kemungkinan akibat pandemi covid-19 DAK fisik yang akan diterima Kaupaten Lebong tahun 2021 akan berkurang dari tahun 2020. Apalagi beberapa OPD yang bisanya mendapatkan DAK fisik justru tak masuk prioritas sesuai dengan kebijakan masing-masing kementerian. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: