KPU

Narkoba, 2 Pelajar Ditangkap

Narkoba, 2 Pelajar Ditangkap

BETVNEWS,-  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar dan pemakai narkotika golongan 1 jenis gorila, dengan barang bukti 9 linting tembakau gorila yang 2 diantaranya ketahui masih berstatus pelajar. Penangkapan ini dibeberkan dalam konfrensi persnya (16/07) siang. "Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang masih berstatus pelajar berinisial A-N dan D-K, di kawasan kelurahan pinang mas serta 8 linting tembakau gorila" ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu Samson Sosa Hutapea. Ia menambahkan, setelah mengamankan dua orang pelaku ini, pihaknya melakukan pengembangan, dan di hari yang sama pihak kepolisian juga mengamankan 1 orang pelaku lagi berinisial T-I beserta 1 linting tembakau gorila di rumahnya di kawasan Kelurahan Bentiring. "Setelah memeriksa kedua pelaku ini, keduanya mengaku barang tersebut, di dapat oleh pelaku T-I," tambahnya. Dari tangan pelaku T-I, polisi juga mengamankan 11 unit pipet plastik, 1 bungkus plastik klip, dan 1 blok kertas papir. Akibat perbatannya, ketiganya di sangkakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 111 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. (Panjidestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: