KPU

Kemenag Tetapkan Idul Adha pada 31 Juli 2020

Kemenag Tetapkan Idul Adha pada 31 Juli 2020

  BETVNEWS - Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi bengkulu melaksanakan rukyatul hilal 1 dzulhijjah 1441 H/2020 M, pada Selasa (21/07) sore, di atas Mess Pemda Provinsi Bengkulu yang merupakan salah satu dari 84 titik lokasi pengamatan hilal di Indonesia. Dilakukannya Rukyatul Hilal ini guna memberikan gambaran kepada Kementrian Agama Republik Indonesia yang akan melakukan sidang isbat penentuan awal bulan dzulhijjah 1441 H/ 2020 M. Namun sayang, hilal tak tampak diakibatkan cuaca buruk, serta turunnya rintik hujan membuat pelaksanaan rukyatul hilal diatas Mess Pemda Provinsi Bengkulu dihentikan. Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Bengkulu, Bustasar mengatakan hilal lagi-lagi tak tampak di Provinsi Bengkulu karena cuaca yang sangat buruk. Laporan inilah yang akan disampaikan pada Kementrian Agama, yang pada Selasa malam, akan menggelar sidang isbat di Jakarta. "Hilal yang kita amati lagi-lagi tak tampak. Seperti yang anda sekalian liat cuaca buruk sekali, kita tunggu keputusan penetapan 1 dzhulhijah saat sidang itsbat di Jakarta malam (selasa,red) ini," ujarnya. Selain itu, dikarenakan masa pandemi covid-19, Bustasar juga mengajak umat muslim di Provinsi Bengkulu untuk dapat melaksanakan salat Idul Adha dengan nyaman dan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19. "Solat ied nantinya bisa di lapangan, mesjid, sesuai surat edaran yang ada. Namun protokol kesehatan covid-19 wajib diterapkan,"tutupnya. Sementara itu, hasil dari sidang isbat oleh Kementrian Agama, dan laporan rukyatul hilal dari 84 lokasi rukyatul hilal di Indonesia, maka 10 dzulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada 31 Juli 2020. (Ria)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: