Kuasa Hukum HD Warning Plt. Gubernur dan Caretaker Walikota

Kuasa Hukum HD Warning Plt. Gubernur dan Caretaker Walikota

BETVNEWS - Tim kuasa hukum paslon nomor urut 3 Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi, kamis (22/2) pagi menggelar konferensi pers terkait dengan paslon HD yang merasa difitnah dan intervensi yang di arahkan ke paslon no urut 3. Dimana menurut pihaknya selama ini pemberitaan yang terindikasi fitnah dan intervensi terhadap paslon no urut 3, bahkan pihaknya mengaku sudah cukup bersabar dgn pemberitaan ataupun isu yang beredar, dan sering kali dikait-kaitkan dgn Pilkada. Isu yang dimaksud adalah pelaporan? ke Panwaslu terkait dengan mutasi yang dilakukan di Pemerintah Kota. Agustam Rachman mengungkapkan bahwa pelaporan kliennya ke panwaslu dan juga pembatalan mutasi terindikasi kuat merupakan bentuk intervensi dari Plt Gubernur dan Caretaker terhadap kliennya. Kuasa hukum HD mengingatkan kepada semua pihak,baik itu masyarakat sipil,ormas okp dan ornop, agar tidak terjebak dalam kepentingan jangka pendek dalam politik praktis. Khususnya Plt Gubernur dan caretaker Walikota Bengkulu agar menjaga suasana pilkada tetap damai tanpa ada intervensi apapun. "Kami sebagai tim kuasa hukum Helmi Dedy mengingatkan agar Plt Gubernur dan Caretaker Walikota Bengkulu tidak usah melakukan intervensi, apalagi kami menganggap mutasi di pemkot suatu indikasi intervensi. Jabatan Plt Gubernur dan Caretaker itu jabatan biasa dan jangan norak,bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang ada" Ujar Agustam Rachman. (Oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: