Ini Jawaban Plt. Gubernur Terkait Tudingan Tim Helmi-Dedy

Ini Jawaban Plt. Gubernur Terkait Tudingan Tim Helmi-Dedy

BETVNEWS - Menanggapi tudingan dari kuasa hukum paslon Helmi Dedy, terkait dengan adanya tudingan intervensi yang dilakukan oleh Plt Gubernur dan Caretaker Walikota Bengkulu, pada saat pembatalan mutasi pejabat pemkot beberapa waktu lalu,yang juga dihubungkan dengan pilwakot. Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun angkat bicara, dan menepis tudingan kuasa hukum dari paslon Helmi Dedy. Rohidin Mersyah menyebutkan apa yang ia lakukan adalah untuk membenahi administrasi kepegawaian, bukan mengintervensi. Karena surat persetujuan Mendagri yg ditujukan ke Plt. Gubernur menjadi syarat mutlak untuk mutasi. Dalam SK Mutasi yg ditandatangani Walikota Bulan Desember 2017 belum memasukkan persetujuan Mendagri sebagai konsideran dalam SK. Rohidin mengatakan jika sarannya diikuti sejak awal tidak akan menyebabkan polemik dan timbul masalah. "Saya tidak ada maksud untuk mengintervensi mutasi pemkot bengkulu apalagi dihubung hubungkan dengan pilwakot" Tegas Rohidin Mersyah. (Oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: