KPU

Mengaku Anggota Polri di Medsos, 2 Napi Lapas Curup Tipu Warga Lombok

Mengaku Anggota Polri di Medsos, 2 Napi Lapas Curup Tipu Warga Lombok

BETVNEWS,- Tim gabungan Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat dan Subdit Siber Polda Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan sindikat penipuan di media sosial dengan korban seorang wanita warga lombok berinisial M-D. Dari pengungkapan tersebut 2 narapidana ini berinisial S-P-R dan H-R-S yang kini sedang mendekam di Lapas kelas IIA Curup. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit Cyber Polda NTB Kompol Yusup Tauziri mengatakan kejadian berawal saat adanya laporan korban M-D ke Polda NTB yang mengaku telah ditipu di media sosial oleh salah seorang yang mengaku sebagai anggota Polri dengan menawarkan kerjasama bisnis ternak ayam. Dari komunikasi yang dimulai sejak bulan mei, tersangka berhasil meminta uang kepada korban secara bertahap hingga total yang telah dikirim hampir Rp. 994 juta. "Korban yakin terhadap pelaku lantaran tersangka mengaku sebagai anggota polri dan menggunakan foto orang lain yang menggunakan seragam polriā€¯, kata Yusup Tauziri. Untuk tersangka S-P-R merupakan napi dengan kasus pencurian motor sedangkan H-R-S merupakan napi dengan kasus pembunuhan berencana yang saat ini telah menjalani pidana hukuman selama 8 tahun dari vonis pidana selama 20 tahun penjara. Terkait sindikat tersebut, diduga ada keterlibatan petugas lapas yang saat ini telah dimintai keterangan pihaknya. Akibat perbuatannya kedua tersangka ini dikenakan pasal berlapis pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu juga bakal dijerat undang-undang ITE dan juga tentang pemalsuan data karena tersangka menggunakan data anggota polri. (Arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: