Resmi Tersangka, Kepala Dinas Pertanian Mukomuko Langsung Ditahan
BETVNEWS.- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko inisial H-P sejak Rabu (26/8) malam resmi ditahan oleh Polres Mukomuko. H-P ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan alat berat milik pemerintah provinsi Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Teguh Ari Aji menyatakan bahwa berdasarkan audit dari BPKP, ditemukan kerugian negara dari kasus penyalahgunaan excavator ini sebesar Rp. 83.100.000. Dan Saat ini pihak penyidik juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut. "Ditahannya tersangka ini sebenarnya kemarin, makanya hari ini kami langsung lakukan release. Untuk kerugian negara dari kasus penyalahgunaan aset negara tersebut, sebesar Rp. 83.100.000. "jelas kasat. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: