KPU

Imron Rosadi dan Edison Simbolon Ajukan Pengunduran Diri

Imron Rosadi dan Edison Simbolon Ajukan Pengunduran Diri

BETVNEWS,- 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu , Imron Rosadi dan Edison Simbolon dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Provinsi Bengkulu. Pengunduran diri dua anggota dewan tersebut dikarenakan yang bersangkutan akan maju dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. Imron Rosadi yang menjabat sebagai Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar digadang-gadang akan maju dalam Pilgub 2020 bersama Agusrin M. Najamudin, dan Eddison Simbolon yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sudah dipastikan langkahnya maju dalam Pilbup Seluma. "Mereka sudah menyatakan keinginan mengundurkan diri kepada saya sebagai sekwan provinsi Bengkulu. Mereka itu Imron Rosadi dan Eddison Simbolon menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan di DPRD," ujar Plt. Sekertaris Dewan Provinsi Bengkulu, Muhammad Rizal. Sekwan juga memastikan surat tersebut akan keluar dalam 2 minggu ke depan. "Yaa dalam 2 minggu ini akan keluar suratnya. Nanti kalau surat sudah keluar, segala yang berhubungan dengan keanggotaan termasuk aset yang berada di dewan tersebut akan di tarik," tutupnya. Sementara itu, Edison Simbolon yang maju sebagai Bakal Calon Bupati Seluma membenarkan hal tersebut. "Saya sudah membuat surat keterangan mengenai pengunduran diri, sebagai syarat Paslon yang harus dilengkapi nantinya di KPU," tutupnya. (Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: