Tiga Paslon Bacabup Lebong Mendaftar 5 September 2020

Tiga Paslon Bacabup Lebong Mendaftar 5 September 2020

BETVNEWS - Masa pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dna Wakil Bupati Lebong yang mulai dibuka tanggal 4 hingga 6 September 2020. Dimana para LO masing-masing pasangan mulai berkoordinasi ke KPU Lebong untuk jadwal pendaftaran. Komisioner KPU Lebong, Yoki Setiawan menjelaskan, sejauh ini baru satu bakal calon yang menyerahkan surat pemberitahuan ke KPU Lebong terkait pendaftaran. Dimana Pasangan Calon Bakal Bupati Lebong Kopli Ansori - Fahrurrozi dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Lebong pada Sabtu tanggal 5 September 2020. Hak ini sesuai dengan surat yang telah disampaikna LO Paslon ke KPU Lebong Selasa kemarin. "Sejauh ini baru 1 paslon yang memberitahu akan mendaftar yakni Paslon Kopli Ansori - Fahrurrozi yang akan mendaftar hari Sabtu pukul 13.30 WIB," jelas Yoki. Yoki juga mengimbau agar seluruh LO paslon untuk segera berkoordinasi terkait jadwal pendaftaran. Hal ini agar tidak ada benturan jadwal antar pasangan calon, karena untuk melakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran memerlukan waktu 1 hingga 2 jam. "Kita imbau ke masing-masing paslon untuk berkoorfinasi ke KPU, agara tidak ada benturan jadwal, karena protokol dimasa pandemi covid 19 ini tidak dibolehkan adanya penumpukan massa yang banyak," kata Yoki. Sementara itu, LO pasangan Bacabup jalur Perseorangan yakni Armansyah-Masropen, Redhal dikonfirmasi juga mengatakan akan melkaukan pendaftaran ke KPU pada Sabtu 5 September mendatang. "Insyaallah kita mendaftar ke KPU hari Sabtu jam 3 sore. Saat ini kita masih melengkapi berkas dan dokumen pendaftaran," ucap Redhal. Hal senada juga disampaikan Plt Sekretaris Nasdem, Eko Prabowono, dimana untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati yakni Teguh Raharjo - Nasirwan Thoha juga akan mendaftar ke KPU pada Sabtu 5 September. "Hari ini kita akan berkoordinasi ke KPU terkait pendaftaran, rencana kita akan mendaftar hari Sabtu 5 September 2020," kata Eko.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: