KPU

Transaksi Sabu, Dua Warga Nusa Indah Diciduk Polisi

Transaksi Sabu, Dua Warga Nusa Indah Diciduk Polisi

BETVNEWS,- Dua orang warga kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu berinisial M-I dan Y-Y dibekuk anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Kedua orang ini ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan penangkapan ini pertama kali dilakukan terhadap pelaku berinisial M-I di pinggir jalan Timur Indah Raya RT.02 Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. M-I ditangkap lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap menjadi transaksi narkotika. Anggota yang melakukan pengecekan dan pengintaian akhirnya melihat orang yang mencurigakan berdiri di samping motor. Saat itulah pelaku M-I langsung ditangkap dan dari tangannya polisi temukan satu paket narkotika jenis Sabu. “Setelah anggota kita melakukan penggeledahan akhirnya ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan dibalut timah rokok,” katanya. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku M-I ternyata barang haram tersebut diperoleh dari Y-Y dengan dibelinya seharga Rp. 300 ribu. Hingga akhirnya pelaku Y-Y, berhasil ditangkap bersama barang bukti handpone miliknya yang digunakan untuk transaksi. “Keduanya sudah kita amankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” tambahnya. Akibat perbuatannya kedua pelaku ini juga telah dijebloskan ke dalam Sel Tahanan Mapolda Bengkulu. (Arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: