DPO Korupsi Proyek Jalan Meranti, ditangkap di Lampung
BETVNEWS,- Kejaksaan Negeri Bengkulu berhasil menangkap DPO kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar, tahun 2009 atas nama Mika Heri Laksana. Mika ditangkap Kejari di Lampung Utara, Provinsi Lampung. Mika merupakan kontraktor dari PT. Magna Plethora, yang melaksanakan proyek jalan tersebut. Adapun proyek tersebut diketahui menelan anggaran negara sebesarĀ Rp. 1,4 MiliarĀ dan merugikan negara sebesar Rp. 379 juta. Dilansir dari putusan Mahkamah Agung RI, kasus ini juga menyeret nama mantan kepala dinas PU Kota Bengkulu Efredi Damri pada tahun 2012 lalu. Kasus ini diusut oleh Polres Bengkulu. Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari lampung, ke provinsi Bengkulu dan diperkirakan akan mencapai Bengkulu pada selasa (6/3) malam. (Taufan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: