Sebar Video Bugil Pacar, Pemuda Lubuk Cabau Ditangkap Polisi
BETVNEWS.- Lantaran menyebarkan video bugil sang pacar, seorang pria berinisial R-A (22) warga desa Lubuk Cabau kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko ditangkap polisi pada Selasa kemarin. Pelaku diduga nekat menyebarkan video syur pacarnya sendiri lantaran tak mau diputuskan cintanya. Iptu Teguh Ari Aji, Kasat Reskrim Polres Mukomuko mengatakan jika antara pelaku dan korban saat ini sedang terjadi pertengkaran. Tidak mau diputuskan, pelaku pun mengirimkan video tak senonoh sang pacar ke pihak keluarga korban dengan harapan akan dinikahkan. Pihak keluarga yang tak terima, lalu melaporkannya ke polisi. "Berdasarkan keterangan dari pelaku tindakannya menyebarkan video tersebut karena tidak ingin kehilangan sang pacar, pelaku sendiri melakukan penyebar luasan konten tersebut melalui media WhatsApp dan messenger," jelasnya. Ditambahkannya saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga telah mengamankan narang bukti berupa 1 unit handphone berwarna hitam. "Kita saat ini sesang pemalkuak pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan untuk sementara pelaku dijerat undang -undang ITE" tutup Kasat. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: