KPU

Terungkap, Anggaran Desa Lubuk Tanjung Di kelola Secara Pribadi

Terungkap, Anggaran Desa Lubuk Tanjung Di kelola Secara Pribadi

BETVNEWS,-  Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu menggelar sidang perkara korupsi dana Desa Lubuk Tanjung kecamatan  Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara dengan terdakwa, Supriadi  dan istrinya, Rusmiati. Pada sidang  kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan  6 orang  saksi. Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Adapun keenam orang saksi tersebut yaitu  Jalal selaku sekertaris desa lubuk tanjung, Yuliyana sebagai perangkat desa yang menjabat sebagai kaur pemerintahan, Nuryati sebagai perangkat desa selaku kaur keuangan, Ridwan hidayat sebagai perangkat desa menjabat kaur pembangunan, M fauzi sebagai perangkat desa  menjabat kasi pemerintahan dan Joniadi perangkat desa kaur umum. Dalam kegiatan  pembangunan  desa yangvmenggunakan dana desa, seluruh perangkat  desa mengaku tidak dilibatkan bahkan seluruh tahapan pencairan di kelola oleh kepala desa sendiri. Selain tidak dilibatkan dalam pembangunan mulai dari perencanaan hingga tahapan selesai pembangunan ditahun 2016, pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai spek. "Saya tidak pernah  dilibatkan dalam perencanaan dan  pembangunan desa, bahkan  saya hanya melihat  kegiatan pembangunan jalan desa yang secara kasat mata tidak sesuai spek. " terang jalal selaku sekertaris desa lubuk tanjung dihadapan majelis hakim. (Aris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: