KPU

4 Paslon Ditetapkan Penuhi Syarat di Pilkada Lebong

4 Paslon Ditetapkan Penuhi Syarat di Pilkada Lebong

BETVNEWS - Setelah selesai melakukan pleno penetapan paslon yang dilaksanakan secara tertutup. Akhirnya KPU Kabupaten Lebong Rabu (23/9) siang menyerahkan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lebong 2020. Disampaikan Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr bahwa dari hasil pleno, KPU menetapkan 4 pasangan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Lebong sebagai pasangan calon yang sah. Adapun Keempat paslon ini adalah Kopli Ansori - Fahrurrozi, Teguh REP - Nasirwan Toha, Dalhadi Umar - Wawan Fernandez, dan Armansyah Mursalin - Masrope Irihadi. Ia juga menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan kelengkapan berkas dan hasil verifikasi berkas pada masa penelitian berkas oleh KPU Lebong. "Setelah pleno kita langaung menyerahkan SK Penetapan, dimana kita tetapkan 4 Paslon yang mendaftar kemarin seluruhnya memenuhi syarat," jelas Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: