Simpan 50 Paket Sabu, Nenek 60 Tahun Diciduk Polisi
BETVNEWS,- Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang lansia berinisial R-A warga Jalan Musium Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. R-A yang berprofesi sebagai wiraswasta ini pada 29 September lalu dibekuk di rumahnya lantaran diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Yuldi mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa di jalan musium kerap terjadi transaksi Narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya anggotanya berhasil menangkap seorang nenek berinisial R-A. Dari penggeledahan polisi dapati 50 paket sabu siap edar. “Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan kita temukan 50 paket sabu di halaman rumah pelaku R-A dengan tidak jauh dari posisi R-A berdiri," katanya. Sementara itu, R-A yang ditangkap oleh pihak kepolisian membantah bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait barang haram tersebut. “Aku dak tau dan barang tuh bukan punyo aku”. Ungkap R-A Meski pelaku tidak mengakui barang haram tersebut, AKBP Yuldi menambahkan anggotanya telah melihat pelaku telah mengambil 50 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Jika tidak mengakui barang haram tersebut itu merupakan haknya dan pembuktian nanti akan dilakukan di persidangan. “Anggota kita dengan disaksikan rt setempat, melihat pelaku telah mengambil sabu tersebut dan hendak ditangkap barang itu dibuang di halamannya”. Tambah AKBP Yuldi. (Arisblack)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: