Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Bahas Utang dan Program, DPRD Seluma Targetkan APBD-P Disahkan Agustus 2025

Bahas Utang dan Program, DPRD Seluma Targetkan APBD-P Disahkan Agustus 2025

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma memastikan bahwa pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.

Proses pembahasan RAPBD-P ini dijadwalkan akan dimulai secara intensif pada awal Juli 2025.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio.

Ia menyebutkan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seluma telah menjadwalkan waktu pelaksanaan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:Cek di Sini! Klaim Saldo DANA Gratis di Aplikasi Bad Girls, Cukup Mainkan dan Selesaikan Misi

BACA JUGA:Efek Samping Konsumsi Daging Ayam, Cek di Sini! Bisa Infeksi Saluran Kemih

"Saat ini Bamus sudah menjadwalkan pembahasan RAPBD-P Tahun 2025 ini. Sehingga mulai Juli akan fokus pembahasan. Agar awal Agustus sudah ketok palu," ujar Sugeng Zonrio saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Sugeng menambahkan, DPRD akan memaksimalkan proses pembahasan untuk memastikan seluruh kegiatan strategis dapat diakomodir dalam APBD-P, terutama kegiatan yang bersifat prioritas dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Namun demikian, ia juga menyoroti permasalahan yang masih mengganjal terkait kegiatan-kegiatan yang gagal bayar pada tahun anggaran 2024.

Hingga saat ini, DPRD Seluma belum menerima data rinci terkait kegiatan mana saja yang belum dibayarkan dan akan dialokasikan dalam APBD-P 2025.

BACA JUGA:Ini Manfaat Konsumsi Ayam yang Dapat Diketahui, Ampuh Meredakan Gejala Flu, Cek di Sini

BACA JUGA:Wajah Auto Glowing Dalam Hitungan Detik Hanya dengan Gunakan Masker Kacang Hijau, Klaim Manfaat Lainnya Disini

"Untuk pekerjaan yang gagal bayar tahun 2024, kami belum mendapatkan rincian. Apa saja pekerjaan yang gagal bayar dan akan dibayarkan pada APBD-P tahun 2025. Tapi pastinya nanti saat pembahasan semuanya akan diketahui. Kalau DPRD tentunya meminta agar semua utang daerah bisa diselesaikan," tegas Sugeng.

Dirinya menekankan bahwa penyelesaian utang kepada pihak ketiga perlu dilakukan secara terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: