Gubernur Helmi Hasan Tugaskan Wagub dan Bupati Bengkulu Utara Berkantor di Pulau Enggano

Gubernur Helmi Hasan Tugaskan Wagub dan Bupati Bengkulu Utara Berkantor di Pulau Enggano--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU Helmi Hasan memerintahkan Wakil Gubernur (Wagub) Mian dan Bupati BENGKULU Utara, Arie Septia Adinata, untuk secara bergantian berkantor di Pulau Enggano.
Langkah ini diambil untuk memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 benar-benar berjalan optimal di lapangan.
"Minggu pertama, Wagub berkantor di sana. Minggu kedua, Bupati Bengkulu Utara. Dan minggu ketiga saya sendiri yang akan berkantor di Enggano," ujar Gubernur Helmi Hasan, Rabu (2/7).
Helmi menjelaskan, Inpres 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo memberikan mandat kepada Gubernur Bengkulu untuk membentuk tim koordinasi dalam penanganan persoalan Enggano dan alur Pelabuhan Pulau Baai.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasi Rp5 Miliar untuk Penanganan Pulau Enggano, Berikut Rincian Pelaksanaan
Tim tersebut sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi.
Menurut Gubernur, keberadaan para pejabat tinggi pemerintah di Pulau Enggano menjadi bukti keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menangani permasalahan secara langsung, bukan hanya lewat laporan dan koordinasi jarak jauh.
Maka pejabat diinstruksikan untuk berkantor disana hingga persoalan alur selesai.
“Kita semua sepakat, persoalan Enggano tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus segera dituntaskan,” tegas Helmi.
Dalam kesempatan itu, Helmi juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menugaskan Direktur Utama PT Pelindo agar turut berkantor di Enggano.
Hal ini dinilai penting agar pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai yang menjadi simpul utama logistik menuju Enggano dapat dipercepat dan diawasi langsung di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: