KPU

Temuan Inspektorat Seluma Capai Rp 4,1 Miliar

Temuan Inspektorat Seluma Capai Rp 4,1 Miliar

BETVNEWS,- Berdasarkan rekapitulasi laporan hasil pemeriksaan (LHP), atas audit reguler yang dilakukan terhadap 16 Desa di Kabupaten Seluma, terkait dengan penggunaan Dana Desa, dalam rekapitulasi tersebut terdapat temuan sebesar Rp 4,1 Miliar. Temuan tersebut diantaranya, Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Rp 26 juta, yang berkewajiban mengembalikan uang tersebut. Hal ini lantaran tidak ada pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran tersebut. "Untuk Rp 26 juta tersebut memang harus dikembalikan. Karena tidak ada pertanggungjawaban atas keluarnya uang tersebut," ungkap Inspektur Daerah Deddy Rhamdani, Kamis (03/12). Sementara itu, sebanyak delapan Desa, saat ini belum melengkapi SPJ. Diantaranya Desa Pering Baru, Desa Genting Juar, dan Desa Tanjung Agung dengan total 2,4 Miliar, yang harus segera dilengkapi oleh delapan desa yang bersangkutan. "Beberapa sudah menindaklanjuti, dan untuk tindaklanjut hal ini, selama 60 hari ke depan. Jika tidak ditindaklanjuti maka nantinya akan berurusan dengan hukum," terusnya. Selain itu sebanyak dua desa, diantaranya Desa Talang durian dan Desa Maras Bantan, sejauh ini belum mendapatkan verifikasi dari Sekretaris Desa, dimana dari dua desa tersebut totalnya mencapai Rp 1,7 Miliar. "Untuk dua desa lainnya, belum mendapatkan Verifikasi dari Sekretaris Desa, dan harus segera diatasi," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: