3 Kurir dan 1 Bandar Narkoba Diringkus BNNP Bengkulu
BETVNEWS,- Sebanyak 4 orang terdiri dari 3 kurir dan 1 bandar narkoba berhasil diringkus oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Keempat orang ini merupakan dua kasus berbeda dengan total barang bukti yang berhasil didapat sebanyak 23 paket besar Narkotika jenis Ganja. Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, untuk kasus pertama pihaknya berhasil meringkus tersangka N-R di kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu di samping salah satu hotel di Kota Bengkulu. Dari tangannya ditemukan 10 paket Ganja dengan masing-masing paket seberat 1 kilogram yang diketahui berasal dari Pekan Baru-Riau. Untuk kasus kedua yang merupakan beda jaringan ini, anggota BNNP Bengkulu berhasil meringkus tersangka S-L di salah satu loket bus di Jalan Merapi Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu dengan barang bukti 23 paket ganja. Dari hasil pengembangan, tersangka J-W turut diringkus di simpang empat nakau yang diduga sebagai penampung barang haram tersebut. Dari keterangannya barang haram tersebut milik N-P bandar yang berada di dalam Lapas kelas IIA Bengkulu. "Kasus satu ini pengendalinya dari Lapas Bengkulu dan dari pengakuannya barang haram tersebut berasal dari Medan Sumatera Utara," ujar Kepala BNNP Bengkulu. Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjairan menambahkan, para tersangka ini akan disangkakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 111 ayat 2 junto pasal 132 ayat (1) undang - undang nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (Arisblack)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: