Bank Bengkulu Sah Jadi Bank Buku II

Bank Bengkulu Sah Jadi Bank Buku II

BETVNEWS,- Senin (28/12) bertempat di Menara Mega Jl. Kapten Tendean Kav. 12-14A, Mampang, Jakarta Selatan, Bank Bengkulu dan PT Mega Corpora melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan pengambilan saham Bank Bengkulu di hadapan notaris Dharma Akhyuzi oleh PT. Mega Corpora. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Komisaris Utama Bank Bengkulu Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE,. M.Sc dan Direktur Utama Bank Bengkulu Bapak H. Agusalim, SE,. ME beserta Direktur Utama PT. Mega Corpora, Ardhayadi. Dengan dilaksanakannya penandatangan tersebut PT. Mega Corpora akan melakukan penyetoran modal tahap pertama di tahun 2020 dan penyetoran tahap kedua akan dilakukan sampai dengan bulan April 2021. Dengan adanya penyetoran dana tersebut, modal inti Bank Bengkulu telah mencapai 1 Trilyun lebih dan akan melalui proses verifikasi dari pihak OJK sebagai regulator untuk melangkah ke BUKU II. Pengambilan saham oleh PT Mega Corpora telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bank Bengkulu dan Pihak PT. Mega Corpora ke depan akan menjalin kerjasama dalam kegiatan usaha bank. Hal ini di benarkan oleh Agus Salim selaku direktur utama Bank Bengkulu. "Dalam kegiatan usaha setelah mencapai buku II, Bank Bengkulu akan melakukan ekspansi dengan cakupan kegiatan usaha seperti peningkatan layanan teknologi e-Banking, perdagangan Valuta Asing, pengembangan produk lainnya yang sebelumnya tidak ada di Bank Bengkulu," ujarnya. "Diharapkan dengan meningkatnya cakupan layanan, Bank Bengkulu dapat meraih lebih banyak lagi kepercayaan baik dari nasabah dan mitra Bank Bengkulu," tambahnya. Sampai dengan November 2020 lalu Bank Bengkulu berhasil membukukan total aset sebesar Rp. 8,305 Trilliun. Total laba bersih mencapai Rp.140 Miliar yang tumbuh sebesar 133 persen terhadap target 2020, serta didorong juga oleh ekspansi kredit yang disalurkan Bank Bengkulu sebesar Rp. 5,833 Triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Bengkulu tercatat sebesar Rp. 7.063 Triliun. (Dini)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: