Bank Indonesia

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Dana Haji, Derta Rohidin: Dana Jemaah Harus Transparan

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Dana Haji, Derta Rohidin: Dana Jemaah Harus Transparan

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Dana Haji, Derta Rohidin: Dana Jemaah Harus Transparan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSKomisi VIII DPR RI terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan mitra kerja untuk memastikan pengelolaan dan pengawasan keuangan haji berjalan efektif dan sesuai prinsip syariah.

Hal ini disampaikan oleh Hj. Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, saat menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan haji di Bengkulu 

"Izinkan saya menyampaikan wujud komitmen Komisi VIII DPR RI agar selalu bersinergi dengan mitra kerja dalam melakukan pengawasan. Salah satunya melalui sosialisasi ini agar masyarakat memiliki pemahaman tentang bagaimana strategi dan pengawasan pengelolaan keuangan haji dilakukan," ujar Hj. Derta.

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan haji merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, efisiensi biaya, serta memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Terjadinya Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, Cek!

BACA JUGA:Dahsyatnya Gempa Rusia, Jepang Peringati Gelombang Tsunami 3 Meter di 3 Wilayah Ini

"Haji adalah ibadah wajib yang hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu. Namun karena kuota terbatas, terjadi penumpukan jemaah tunggu dan akumulasi dana dalam jumlah besar. Maka penting dana itu dikelola secara efektif dan transparan," tegasnya.

Menurut Derta, strategi pengelolaan yang dilakukan oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mencakup beberapa poin utama, antara lain penempatan dana pada bank syariah, investasi dalam instrumen syariah seperti SBSN atau sukuk, hingga investasi langsung pada proyek strategis yang sesuai prinsip syariah.

"Diversifikasi investasi dan peningkatan transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik," tambahnya.

BACA JUGA:Rumah Mewah Pengusaha di Bengkulu Terbakar, Warga Dengar Ledakan Sebelum Api Membesar

BACA JUGA:Imbas Gempa 8,7 M di Rusia, Gorontalo hingga Jayapura Berpotensi Tsunami, Warga Dihimbau Waspada

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan baik internal maupun eksternal dalam pengelolaan dana haji.

"Pengawasan dilakukan oleh unit audit internal BPKH, Dewan Pengawas, Komisi VIII DPR RI, BPK, bahkan KPK jika ada dugaan penyimpangan. Masyarakat pun bisa ikut mengawasi melalui hak atas informasi publik," paparnya.

Ia berharap, pemahaman ini bisa semakin membuka wawasan masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan dana haji yang profesional, syariah, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait