Bank Indonesia

Korupsi Tambang Rp500 Miliar, GM Pelindo Bengkulu Diperiksa Kejaksaan

Korupsi Tambang Rp500 Miliar, GM Pelindo Bengkulu Diperiksa Kejaksaan

Korupsi Tambang Rp500 Miliar, GM Pelindo Bengkulu Diperiksa Kejaksaan--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSKejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU kembali melakukan pemeriksaan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp500 miliar.

Kamis siang, 31 Juli 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu memeriksa General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S. Joko, sebagai salah satu pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara ini.

Dari pantauan di lokasi, S. Joko tiba di kantor Kejati Bengkulu sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung menuju ruang penyidik.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Joko membenarkan bahwa ia akan diperiksa dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Dijamin Mantul! Ini 5 Resep Kue Tradisional Gula Aren, Cocok untuk Manjakan Lidah di Sore Hari Ini

BACA JUGA:7 Cara Herbal yang Dapat Kamu Coba untuk Atasi Penyakit Asam Urat Kambuh, Cek Mulai dari Sekarang!

“Nanti ya, belum mulai. Saya mau makan dulu,” ujar Joko singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kabar penyitaan ponselnya oleh tim penyidik, Joko enggan memberikan tanggapan.

“Nanti saja ya,” katanya sambil bergegas masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menggeledah kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta perangkat elektronik disita, termasuk ponsel milik beberapa petinggi perusahaan, salah satunya milik S. Joko.

BACA JUGA:Ada Sederet Jenis Sayuran yang Pantang Dikonsumsi Penderita Asam Urat, Salah Satunya Sayur Bayam

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Libatkan KJPP Hitung Ulang Aset Mega Mall dan PTM

Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait