KPU Tetapkan Erwin – Yayan Sebagai Bupati Seluma Terpilih
BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menetapkan pasangan Bupati nomor urut 3 Erwin Octavian dan Gustianto sebagai Bupati Seluma terpilih, setelah mendapat 47,58 persen dari suara sah. Penetapan ini sendiri dilaksanakan melaluo rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2020, pada Sabtu (23/1) pagi. Dengan telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Erwin Octavian dan Gustianto tinggal menunggu SK yang akan dikeluarkan oleh Mendagri. Untuk kemudian segera dilakukan pelantikan oleh Gubernur Bengkulu. "Besok akan kita serahkan hasil penetapan ini kepada DPRD Seluma, untuk selanjutnya itu merupakan wewenangnya Mendagri," sampai Sarjan Effendi, Ketua KPU Seluma. Sarjan menambahkan bahwa berdasarkan BRPK yang dikeluarkan oleh MK, maka sudah tidak ada lagi persoalan untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. "Pedoman kita adalah BRPK yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi, jadi untuk penetapan ini tidak ada hubungannya dengan perkara pada Pilgub," lanjutnya. Sementara itu, Bupati Seluma terpilih Erwin Octavian mengutarakan rasa terimakasih atas jalannya Pilkada Seluma yang damai. Sehingga dari masa pendaftaran hingga hari ini, tidak ada permasalahan apapun. "Kita ucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu, KPU Seluma, Bawaslu Seluma, TNI-Polri dan semua pihak yang ikut andil dalam pelaksanaan Pilkada Seluma," ungkap Erwin Octavian. Erwin pun mengajak semua pihak, untuk kembali bersatu demi merajut Kabupaten Seluma yang lebih baik lagi kedepan. Sehingga tidak ada lagi jarak dari setiap masyarakat Seluma. "Kepada pendukung, masyarakat Seluma, dan semua pihak agar kita bersama-sama untuk membangun Seluma yang lebih baik," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: