KPU

Kejari Seluma “Geber” Dugaan Korupsi Rehab Gedung Dispendik

Kejari Seluma “Geber” Dugaan Korupsi Rehab Gedung Dispendik

BETVNEWS – Proses penyelidikan dugaan korupsi rehab gedung Dinas Pendidikan Seluma, saat ini masih dilakukan oleh penyidik Kejari Seluma. Bahkan Rabu (27/1) sore, penyidik Kejari Seluma bersama BPKP Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan gedung Dispendik yang saat ini hanya berbentuk tiang tersebut yang menghabiskan anggaran Rp. 800 juta. Kepala Kejari Seluma Muhammad Ali Akbar menegaskan, bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada rehab gedung Dispendik tersebut masih terus digenjot. Saat ini, sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Dari dulu kasus ini tidak pernah kita tinggalkan, beberapa orang telah dimintai keterangan. Nanti kita tunggu saja prosesnya”. Sampai Kajari Seluma M Ali Akbar, SH. Tidak hanya sebatas itu, untuk menentukan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan rehab gedung Dispendik tersebut, Kejari Seluma juga telah berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Bengkulu, guna untuk menghitung potensi kerugian. “Intinya ini akan terus kita genjot, dan siapa saja nantinya dianggap bersalah atas hal tersebut, maka akan kita tetapkan sebagai tersangka”. Ungkapnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: