Kejari Bakal Serahkan Cicilan TGR Ke Pemkab
BETVNEWS - Kejari Lebong sejauh ini sudah berhasil mengumpulkan Rp 77 Juta dari cicilan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan pengelolaan keuangan tahun 2016 lalu. Pembayaran itu dilakukan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara berangsur dari total TGR Rp 162 juta. Masing-masing Rp 47 juta, Rp 15 juta tahap kedua dan Rp 15 juta diserahkan pada Rabu (27/1) kemarin. Dana itu masih disimpan pihak Kejari Lebong dan nantinya akan disetorkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Kajari Lebong Fadil Regan, SH, MH melalui Kasi Intel Imam Hidayat, SH, MH mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, yang bersangkutan mengakui sebelumnya sudah menerima pengembalian TGR dari Kantor Kesbangpol sebesar Rp 85 juta. Tahap pertama sebesar Rp 50 juta dan kedua Rp 35 juta. "Dana itu yang pertama diserahkan langsung mantan Kepala BKD kepada saudara Gamal dan yang kedua ditransfer melalui rekening”. Kata Imam. Lebih jauh diungkapkannya penagihan TGR ini dilakukan sesuai dengan permintaan Pemkab Lebong. Terlebih sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab dan Kejari Lebong sebelumnya. "Yang sudah tertagih akan kami serahkan ke Pemkab Lebong. Selanjutnya bukan ranah kami". Jelas Imam. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: