Proyek “Tunda Bangun” Rp. 8 M Di Lebong Dilaporkan ke LKPP

Proyek “Tunda Bangun” Rp. 8 M Di Lebong Dilaporkan ke LKPP

  BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Lebong hingga saat ini belum dapat memastikan apakah 14 paket proyek yang sudah terkontrak tahun lalu dapat dilanjutkan tahun ini atau tidak. Pasalnya, proyek yang belum dilaksanakan itu akan dilaporkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta. Hal ini menyusul SKB 3 Kementerian yang meminta realokasi dan refocusing anggaran Tahun 2020 kemarin, hingga berdampak langsung pada gagalnya pengerjaan 14 paket proyek fisik tersebut. Disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lebong, Heri Setiawan bahwa ke empat belas pekerjaan yang dimaksud merupakan pekerjaan di OPD teknis yakni Dinas PUPRP mulai dari proyek jalan, irigasi dan jembatan dengan total nilai pekerjaan mencapai Rp. 8 Miliar. “Kita (Pemkab Lebong,red) akan berkonsultasi lebih dahulu ke LKPP di Jakarta. Ini untuk mengetahui mekanisme pengadaan barang/jasa yang berkaitan dengan proyek tunda bangun sebagai dampak realokasi dan refocusing anggaran kemarin”. Jelas Heri. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: