KPU

28 Tahun, Pemkab BS Tunggak Pajak Kendaraan Dinas Capai 1,3 M

28 Tahun, Pemkab BS Tunggak Pajak Kendaraan Dinas Capai 1,3 M

BETVNEWS,- Mungkin wajar jika kesadaran membayar pajak kendaraan masyarakat Bengkulu Selatan rendah pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sendiri lupa memberikan contoh yang baik untuk memenuhi kewajiban pajak. Buktinya, ratusan unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat milik Pemkab Bengkulu Selatan, tercatat menunggak pajak. Kantor Sistem Manunggal Satu Atap atau Samsat mencatat, total tunggakan pajak randis mencapai Rp 1,3 miliar. Tunggakan tersebut mulai terhitung sejak tahun 1992 hingga tahun 2020 lalu. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yudi Satria mengakui memang benar sebelum beliau masuk menjadi sekda di Bengkulu Selatan permasalahan itu sudah terjadi. Bahkan, setiap tahun anggaran tersebut terutama di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menerima anggaran untuk pembayaran pajak tersebut dan akan menyelidiki permasalahan ini. “sebelum saya masuk memang sudah mendengar permasalahan di Bengkulu Selatan menunggak pajak yang terhitung sudah puluhan tahun. Dan di Setiap OPD selalu dianggarkan pertahunya untuk pembayaran pajak. Hal ini akan diselidiki dengan saya akan memanggil seluruh kepala OPD untuk mengetahui kendala atau permasalahan pembayaran pajak kendaraan tersebut”. Pungkas, Yudi Satria. Lanjut Yudi, jika nantinya diketahui adanya penyelewengan dana atau dana tersebut dialihkan ke kebutuhan yang tidak terlalu penting. Maka sekda Bengkulu selatan berjanji siap memberikan sanksi berat kepada yang bersangkutan. “saya akanberikan sanksi yang tegas serta berat, jika adanya temuan anggaran tersebut dipakai dengan kebutuhan yang tidak penting”. Tutup Sekda. (Awan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: