Polda Diminta Segera Tetapkan Tersangka Ilegal Mining
BETVNEWS,- PT. Bara mega quantum ( BMQ ) kubu Dinmar Najamudin meminta agar pihak polda bengkulu segera menetapkan tersangka atas dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh pihak Kubu Nurul Awaliya. Pasalnya setelah di police line beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan dari pihak aparat kepolisian. Pihak kubu Nurul diduga melalukan ilegal maining saat izin iup dari PT BMQ habis dan dalam perpanjangan,dari itulah alat berat kubu Nurul di police line lantaran menambang saat IUP sudah habis. Selain itu masa berlaku IUP hanya 10 tahun, sedangkan IUP yang dipegang kubu Nurul mencapai 20 tahun. "Kita minta pihak polda menetapkan tersangka atas dugaan ilegal mining oleh pihak kubu Nurul, lantaran PT BMQ hanya milik Dinmar dan cuma satu IUP milik Kubu Dinmar," ungkap Pahala Lumban Batu, Legal Coorperate PT. BMQ. Disisi lain pihak kubu Dinmar juga meminta agar segala yang terlibat dalam ilegal mining tersebut dapat dijadikan tersangka,baik kegiatan ilegal mining serta perambahan hutan lindung. "Bagi oknum yang melalukan perambahan hutan lindung juga wajib ditetapkan tersangka, karena ujung -ujungnya nama baik PT BMQ Dinmar yang akan tercemar atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut," pungkasnya (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: