Diduga Menganiaya, Oknum Anggota DPRD Provinsi diLaporkan ke Polisi

Diduga Menganiaya, Oknum Anggota DPRD Provinsi diLaporkan ke Polisi

 

BETVNEWS,- Oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu inisial S-M dilaporkan ke Polres Bengkulu atas kasus dugaan penganiayaan. S-M dilaporkan oleh Irvin Dianty, warga jalan kenanga kelurahan Kebun Kenanga. Peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir DPRD Provinsi Bengkulu pada senin (19/3) kemarin. Saat itu korban hendak meminta uang sebesar 15 juta rupiah kepada terlapor. Namun saat meminta korban justru didorong oleh pelaku dari dalam mobil, hingga korban terjatuh ke halaman parkir. Kasat reskrim polres bengkulu AKP. Indramawan Kusuma Trisna membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut, saat ini laporan itu masih didalami polisi. "Ada (laporan). Masih kita dalami" ujar AKP. Indramawan. Sementara itu, anggota dewan yang bersangkutan belum mau memberikan konfirmasi saat dihubungi. (Taufan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: