Pelaku Penodongan di Gedung eks STQ diBekuk

Pelaku Penodongan di Gedung eks STQ diBekuk

Polsek Selebar Kota Bengkulu senin (20/3) kemarin mengamankan pelaku pencurian dengan tindak kekerasan  berinisial N-A warga gading cempaka kota bengkulu. N-A yang merupakan pelajar  ini  melakulan aksi penjambretan bersama kerabtnya bernama Ebit Ramadhan (20) yang saat ini telag ditetapkan DPO. Kapolsek selebar, Kompol Tigor Lubis mengatakan pelaku di tangkap  saat berada di rumahnya.  Dimana pelaku berhasil mengambil barang berupa hp dan kamera milik azmi yang saat itu sedang berteduh di gedung eks stq kota bengkulu. "Korban di ancam dengan menggunakan  pisau di gedung eks stq yang kebetulan korban sedang berteduh sambil  menunggu hujan berhenti." Ujar Tigor Lubis Akibat perbuatannya, saat ini pelaku tengah  diamankan  di sel tahanan polsek selebar kota bengkulu. Untuk tindak pidananya anggota masih akan berkoordinasi pihak   bapas  lantaran pelaku masih di bawah umur. (Aris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: