Pelaku Penodongan di Gedung eks STQ diBekuk
Polsek Selebar Kota Bengkulu senin (20/3) kemarin mengamankan pelaku pencurian dengan tindak kekerasan berinisial N-A warga gading cempaka kota bengkulu. N-A yang merupakan pelajar ini melakulan aksi penjambretan bersama kerabtnya bernama Ebit Ramadhan (20) yang saat ini telag ditetapkan DPO. Kapolsek selebar, Kompol Tigor Lubis mengatakan pelaku di tangkap saat berada di rumahnya. Dimana pelaku berhasil mengambil barang berupa hp dan kamera milik azmi yang saat itu sedang berteduh di gedung eks stq kota bengkulu. "Korban di ancam dengan menggunakan pisau di gedung eks stq yang kebetulan korban sedang berteduh sambil menunggu hujan berhenti." Ujar Tigor Lubis Akibat perbuatannya, saat ini pelaku tengah diamankan di sel tahanan polsek selebar kota bengkulu. Untuk tindak pidananya anggota masih akan berkoordinasi pihak bapas lantaran pelaku masih di bawah umur. (Aris)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: