KPU

Pukul Istri, Pejabat DPKAD Pemkot Ditahan

Pukul Istri, Pejabat DPKAD Pemkot Ditahan

BETVNEWS,-  Polda bengkulu selasa kemarin (21/3) melakukan penahan terhadap S-O salah satu pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (DPKAD) Kota Bengkulu. S-O  ditahan lantaran diduga melakukan penganiayaan  terhadap istrinya berinisial Y-H, warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Menurut Direskrimsus Polda Bengkuku, Kombes Pol Pudyo Haryoni mengatakan, pelaku menganiaya istrinya sendiri  dimuka umum saat korban sedang menjemput anaknya di sekolah. Penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku lantaran anaknya tidak mau ikut dengan pelaku. Tindakan ini dilakukan pelaku diduga karena  permasalahan  keluarga, yang puncaknya terjadi pada tanggal 10 maret 2018 lalu. "Korban dianiaya oleh pelaku saat korban sedang menjemput anaknya kesekolah. Bahkan  Penganiayan ini dilakukan didepan  anaknya sendiri yang saat itu hendak pulang sekolah." ujar Kombes Pol Pudyo Haryono Akibat perbuatannya, Pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Aris)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: