Beberapa Kegiatan Di Sekretariat DPRD Diduga Tak Dilengkapi SPJ
BETVNEWS - Setelah meningkatkan status perkara menjadi penyidikan, Kejaksaan Negeri Lebong kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendahara Sekretariat DPRD Lebong berinisial ER. Pemeriksaan kedua terkait dugaan surat pertanggung jawaban atau SPJ yang belum dilengkapi. Disampaikan Kasi Intel Kejari Lebong, Imam Hidayat mengatakan pemeriksaan awal pihaknya telah memeriksa 15 saksi yang sebelumnya sudah memberikan keterangan serta data-data pengelolaan keuangan ditahun 2016 lalu. 15 saksi ini telah dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan. "Kita sudah melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan bendahara, pemanggilan ini terkait kelengkapan SPJ yang sampai saat ini belum terselesaikan". Jelas Imam. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: