KPU

Jelang Ramadhan, Warem Kawasan Gunung Akan Ditertibkan

Jelang Ramadhan, Warem Kawasan Gunung Akan Ditertibkan

BETVNEWS – Memasuki bulan suci ramadhan 1442 H atau tahun 2021 ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melalukan penertiban terhadap puluhan warung remang -remang di kawasan Gunung Liku Sembilan. Hal tersebut dilakukan untuk menghormati masyarakat Kecamatan Taba Penanjung dan sekitarnya dalam menjalani ibadah puasa dan sholat tarawih pada bulan suci ramadhan. Sebelum melakukan penertiban, Kasatpol PP Gunawan R beserta personilnya akan melakukan Imbauan dan ada aturan yang akan dikeluarkan Bupati yang wajib ditaati oleh pemilik warem di kawasan Liku Sembilan dan apabila nantinya tidak dipatuhi sanksi pembokaran akan dilakukan. “Warung wajib untuk tutup pukul 21.00, tidak boleh membunyikan speaker atau beryanyi dengan suara keras, paling utama tidak boleh menjual minuman keras atau sejenisnya”. Ungkap Gunawan. Selain itu, dalam surat edaran Bupati untuk warung makan atau rumah makan diminta untuk menggunakan tirai atau penutup warung dalam melayani masyarakat yang berhalangan berpuasa. “penutupan sementara bagi warung makan atau rumah makan hingga pencabutan izin jika tidak mematuhi aturan”. Pungkasnya. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: