KPU

Peserta Tes P3K Wajib Terdaftar di Dapodik

Peserta Tes P3K Wajib Terdaftar di Dapodik

BETVNEWS.- Pemerintah kabupaten Mukomuko tahun ini memastikan akan melakukan perekrutan tenaga P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) yang nantinya penggajiannya akann dibebankan kepada pemerintah pusat. Dari data yang ada pemerinah daerah akan merekrut sebanyak 870 orang tenaga guru untuk klasifikaai guru sekolah dasar dan SMP untuk menutupi kebutuhan guru di Mukomuko yang selama ini perannya di isi oleh para pegawai honorer daerah yang gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia kabupaten Mukomuko, Edy Suntono mengatakan bahwa tes kemungkinan besar tahapannya akan mulai dilaksanakan pada bulan mei,dan tes cat nya dilaksanakan di bulan juni. "Dari hasil koordinasi kita,untuk jadwal sementara tes nantinya akan dilakaanakan pada aqal bulan Juni mendatang,namun semua peserta nantinya sudah harus terdaftar di dapodik," jelasnya. Artinya minimal peserta yang bisa mengikuti tes ini, selama ini sudah mengabdi sebagai honorer dikabupaten Mukomuko. "Bila persyaratan harus terdaftar di dapodik artinya semua peserta nantinya merupaka guru honorer yang ada di kabupaten mukomuko" tutupnya. (jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: