Tahun 2021, DAK DPUPR Mukomuko Hanya Rp. 15 M
BETVNEWS- Tahun ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus untuk DPUPR sebesar Rp. 15 Milar, anggaran ini lebih kecil dari anggaran tahun lalu yang mencapai 17,2 Miliar. Dengan adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus di tahun ini di Dinas PUPR, tentu saja akan berdampak pada percepatan pembangunan daerah. Kepala Dinas PUPR Ruri Irwandi mengatakan saat ini proses lelang proyek untuk Dana Alokasi Khusus sedang dipersiapkan untuk proses tender, dari anggaran 15 Miliar ini. Dinas Pupr akan mengalokasikan ke peningkatan infratruktur jalan, irigasi, serta pembelian pipa untuk air bersih. “Kami dari pihak PUPR menargetkan pada bulan maret ini sudah masuk proses lelang,dan diharapkan bisa berjalan seperti yang kita harapkan” jelas kadis. Selanjutnya terkait adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus tersbeut akan melakukan komunikasi ke pemerintah pusat untuk mencoba mencarik solusi untuk penambahan anggarna. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: