KPU

Empat Kecamatan Direncanakan Sebagai Lokasi Plasma

Empat Kecamatan Direncanakan Sebagai Lokasi Plasma

BETVNEWS,- Sebanyak empat kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan dijadikan lokasi plasma dari PT. Riau Agrindo Agung (RAA). Keempat kecamatan yakni Kecamatan Bang Haji, Pematang Tiga, Pagar Jati dan Merigi Sakti. Namun untuk penetapan ini, Pemkab Benteng masih akan melakukan rapat lanjutan terlebih dahulu bersama dengan pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat desa. Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP menjelaskan PT. RAA mengajukan pengurusan izin lokasi sebagai syarat untuk Hak Guna Usaha (HGU), salah satu syarat izin lokasi adalah pengurusan plasma, namun yang menjadi kendala saat ini, lahan yang akan diberikan kepada masyarakat belum diketahui apakah telah memenuhi syarat 20 persen dari luasan PT. RAA ataupun belum. ‘’Pengajuan izin lokasi sudah dari 2020 lalu, namunbelum kelar sampai sekarang, untuk plasma, kalau dulu bisa ambil lahan masyarakat yang nantinya akan dibiayai pihak perusahaan, saat ini perusahaan harus menyediakan lahan mereka sendiri, luasannya 20 persen dari jumlah total luasan. Kemudian akan diberikan kepada masyarakat, kita belum ketahui apakah sudah sesuai aturan atau belum." ungkap Wabup.. Di sisi lain kendala yang dihadapi ialah lokasi lahan yang akan diberikan kepada masyarakat terletak dipinggiran lahan milik perusahaan dan lokasinya tidak berada dalam satu tempat atau dibeberapa titik secara terpisah. Selain itu, dalam penentuan masyarakat yang menerima perlu dilakukan pembahasan dengan mempedomani aturan dari pemerintah pusat, jika tidak akan berpotensi dalam menimbulkan polemik. ‘’Persyaratan dari kementerian itu, satu masyarakat mendapatkan dua hektare. penentuan ini melalui usulan kades melalui camat dan ditetapkan melalui SK bupati, siapa saja yang akan menerima ini perlu disesuaikan dengan kategori dari kementerian, sebagai contoh orang tidak mampu atau ekonomi rendah, ini perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan konflik." pungkasnya. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: