HKTI Seluma Dilaporkan ke Polisi
BETVNEWS - Konflik agraria antara PT Agri Andalas dan HKTI Seluma terkait klaim kepemilikan lahan seluas 3.500 hektar yang saat ini tengah dikelola oleh PT Agri Andalas sejauh ini telah berujung ke jalur hukum. Pasalnya PT. Agri Andalas melaporkan HKTI Seluma yang dianggap sewenang-wenang menduduki lahan tersebut. "Memang beberapa waktu lalu, kita telah menerima laporan PT. Agri Andalas. Mereka melaporkan atas pendudukan lahan yang dilakukan oleh HKTI Seluma". Kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo. Saat ini laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polres Seluma dan dipastikan proses laporan yang telah disampaikan oleh PT. Agri Andalas tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah memanggil beberapa orang anggota HKTI Seluma untuk meminta klarifikasi atas klaim kepemilikan lahan yang mereka tuntut tersebut. "Sudah ada beberapa orang kita mintai keterangan. Sejauh ini belum ada putusan tentang laporan tersebut, sehingga masih dalam proses pembelajaran oleh penyidik". Ujarnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: